Kebijakan mobil murah ramah lingkungan
yang keluarkan oleh pemerintah pada trimester ketiga tahun 2013 ini menuai
banyak pro dan kontra. Sebagian pihak menilai bahwa penetapan kebijakan ini
tidak sesuai dengan beberapa program dan target terdahulu yang telah ditetapkan
oleh pemerintah sendiri. Misalnya target pengurangan emisi CO2 Indonesia
sebanyak 26 persen di tahun 2030, serta program penyediaan sarana transportasi
missal murah. Namun pada kenyataannya mobil yang menjadi penyumbang polusi terus
diperjualbelikan bahkan saat ini dihargai...