Sabtu, 02 Mei 2015

Seleksi Mahasiswa Berprestasi

Lama sekali rasanya tidak menulis di blog ini. Ternyata jari jemari ini rindu untuk menulis, mencurahkan isi hati, berbagi, dan mencoba bermanfaat bagi para pembaca. 

Setelah selesai menimba ilmu di kampus UNDIP dan menyelesaikan kontrak sebagai asisten dosen di jurusan ku sendiri, ya jurusan ilmu pemerintahan, aku memutuskan untuk melanjutkan studi ku dengan harapan nantinya bisa menjadi pengajar yang sesungguhnya. Di sela-sela menunggu pengumuman dan sambil menikmati serangkaian seleksi beasiswa dan ujian saringan masuk di jenjang s2, aku mengisi hari-hari ku dengan selalu berusaha tetap berbagi ilmu dengan yang lain. Bahkan sekitar 2 minggu sebelum kepulanganku ke kampung halaman di Purwokerto, aku masih sempat berdiskusi dan membagikan pengalaman saat mengikuti seleksi mahasiswa berprestasi kepada teman-teman di Fakultas Kedokteran UNDIP. Ya memang, bulan-bulan seperti ini ada bulan-bulan seleksi Mahasiswa Berprestasi baik di tingkat Fakultas maupun Universitas di hampir semua kampus.


Menjadi seorang mahasiswa berprestasi memanglah bukan satu-satunya tolak ukur seoang mahasiswa itu di sebut sebagai mahasiswa pintar. Bagi aku sendiri pemilihan mahasiswa berprestasi ini tak ubahnya sebuah ajang pencarian bakat. kenapa? Karena saya yakin, bagi mereka yang tidak mengikuti seleksi bukan berarti mereka tidak berprestasi. Ini hanya masalah Passion dan bagaimana kita dapat mengemban kepercayaan yang diberikan oleh jurusan atau kampus yang kita wakili. Karena sesungguhnya, aku percaya ada banyak sekali cara yang dapat seorang mahasiswa gunakan untuk mengafsirkan kata "berprestasi". Namun, bagi mereka yang diberi kepercayaan menjadi seorang Mahasiswa Berprestasi, maka ia harus bertanggung jawab atas kepercayaan itu, setidaknya dengan cara mempersiapkan diri dengan baik tanpa perlu terlalu berambisi, ingat terlalu berambisi tidak baik. :) . Kali ini melalui tulisan ini aku akan berbagi mengenai Mahasiswa Berprestasi. Aku harap pula tulisan ini dapat bermanfaat bagi adik-adik ku di UNDIP yang akan berkompetisi di ajang yang sama, serta bagi seluruh pembaca yang memang memerlukan informasi ini.

Kamis, 14 November 2013

KEBIJAKAN LCGC, DALAM KONTEKS BISNIS DAN POLITIK

Kebijakan mobil murah ramah lingkungan yang keluarkan oleh pemerintah pada trimester ketiga tahun 2013 ini menuai banyak pro dan kontra. Sebagian pihak menilai bahwa penetapan kebijakan ini tidak sesuai dengan beberapa program dan target terdahulu yang telah ditetapkan oleh pemerintah sendiri. Misalnya target pengurangan emisi CO2 Indonesia sebanyak 26 persen di tahun 2030, serta program penyediaan sarana transportasi missal murah. Namun pada kenyataannya  mobil yang menjadi penyumbang polusi terus diperjualbelikan bahkan saat ini dihargai murah. Selain itu, program penyediaan transportasi missal murah juga dapat terhambat karena masyarakat rata – rata memiliki mobil yang konon murah itu dan infrastruktur jalan pun telah penuh sesak oleh kendaraan – kendaraan pribadi.
Sementara di sisi lain, pemerintah beralasan bahwa penetapan kebijakan murah ramah lingkungan ini tidak lain agar semua masyarakat Indonesia, termasuk mereka yang berasal dari kelas ekonomi menengah ke bawah, dapat menikmati haknya untuk memiliki kendaraan pribadi. Kebijakan yang dituangkan dalam Perpres No. 41 Tahun 2013 ini diyakini pemerintah sebagai kebijakan yang pro-poor. Melalui kebijakan ini pemerintah berusaha untuk mengakomodasi hasrat seluruh masyarakat Indonesia untuk bisa memiliki mobil pribadi.
Namun, bila ditelisik lebih jauh, nyatanya tidak semua rakyat miskin di Indonesia mementingkan kepemilikan kendaraan pribadi mobil. Banyak tokoh berpendapat bahwa yang lebih mereka butuhkan adalah sembako, bukan mobil. Kebijakan ini lantas dinilai sebagai kebijakan yang menghina rakyat Indonesia sendiri. Kebijakan ini juga dinilai lebih menguntungkan investor asing dari pada rakyat Indonesia. Dengan adanya kebijakan ini, maka perusahaan – perusahaan mobil asing akan berlomba – lomba memproduksi mobil murah untuk dipasarkan ke Indonesia. Sementara di sisi lain, hal ini berarti mematikan industry mobil nasional yang belakangan ini sedang digadang – gadang oleh beberapa pihak termasuk pemerintah.
Melihat dinamika dari kebijakan di atas, dilihat dari pola hubungan antara bisnis dan politiknya, maka menurut saya kebijakan ini mencerminkan pola hubungan Statisme. Pola hubungan statisme adalah suatu pola hubungan antara bisnis dengan politik di mana Negara menjadi penentu kebijakan ekonomi negaranya. Dalam hal ini Negara mengintervensi segala macam bentuk kegiatan ekonomi suatu Negara. Bahkan Negara juga menentukan masalah investasi baik domestic maupun asing, masalah perizinan, perburuhan, hingga yang paling ekstrem adalah Negara juga menentukan produk apa saja yang harus diproduksi oleh suatu industry atau perusahaan. System statisme ini biasanya diterapkan oleh Negara – Negara yang sedang mengejar ketertinggalan dari Negara lain. Menurut mereka yang menggunakan system ini, Negara harus mengintervensi kegiatan ekonomi sebagai indicator dari pertumbuhan agar segala kegiatan ekonomi yang dilakukan dapat terarah dan tepat sasaran. Namun, apabila system ini terlalu diagungkan lama kelamaan justru akan menimbulkan apa yang disebut dengan predatory state, intervensi yang dilakukan Negara bukan lagi menguntungkan rakyatnya melainkan justru menjadi predator bagi negaranya sendiri dengan berbagai permasalahan yang ditimbulkan.

Dalam konteks kebijakan mobil ramah lingkungan, terlihat jelas bahwa penyusunan kebijakan ini adalah kebijakan yang datangnya dari level atas Top Down Policy. Pemerintah mengatur pola investasi industry otomotif dengan mengizinkan masuknya mobil – mobil murah ke Indonesia, tanpa didahului jejak pendapat dari masyarakat atau setidaknya para ahli terkait. Potret kebijakan mobil murah ramah lingkungan ini menunjukan daya upaya Indonesia yang sedang mengejar ketertinggalan dari Negara – Negara lain melalui peningkatan jumlah kepemilikan mobil pribadi. Sayangnya upaya yang digagas pemerintah ini banyak dibatantah oleh beberapa pihak. Banyak pihak yang beranggapan bahwa untuk menjadi Negara maju, bukanlah kepemilikan mobil pribadi yang menjadi ukuran, melainkan bagaimana masyarakat kaya mau menggunakan transportasi murah missal yang disediakan pemerintah. Jika kenyataannya seperti yang kita lihat sekarang ini, maka kebijakan mobil murah ini merupakan sebuah kebijakan yang salah sasaran serta maksud intervensi pemerintah dalam bidang ini justru menjadikan Negara sebagai predator negaranya sendiri.

Selasa, 24 September 2013

MENYOAL PILKADA LANGSUNG


Tulisan ini dibuat dalam rangka Focus Group Discussion Kelompok Studi Pemerintahan Local FISIP UNDIP

Salah satu agenda reformasi tahun 1998 adalah adanya Otonomi Daerah yang seluas-luasnya. Hal ini tidak lain dikarenakan adanya keinginan untuk menerapkan demokrasi yang murni di Indonesia. Dengan penerapan demokrasi ini, maka rakyat menjadi kunci utama di dalamnya. Konsekuensinya haruslah ada pemerintah yang berpihak kepada rakyat, mau mendengar dan mengikutsertakan rakyat, dekat dengan masyarakat, serta memungkinkan rakyat mendapatkan akses yang mudah untuk mengetahui transparansi secara lebih baik. Inilah yang disebut dengan pemerintah daerah.
 Setiap pemerintah daerah dipimpin oleh kepala pemerintah daerah yang disebut kepala daerah. Kepala daerah untuk provinsi disebut gubernur, untuk kabupaten disebut bupati dan untuk kota adalah wali kota. Kepala daerah dibantu oleh satu orang wakil kepala daerah, untuk provinsi disebut wakil Gubernur, untuk kabupaten disebut wakil bupati dan untuk kota disebut wakil wali kota. Kepala dan wakil kepala daerah memiliki tugas, wewenang dan kewajiban serta larangan.
Proses pengisian jabatan kepala daerah ini pada awalnya dilakukan dengan cara penunjukan oleh DPRD. Namun dewasa ini, proses ini dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh rakyat yang disebut dengan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) yang sejak tahun 2005 Pemilukada adalah secara langsung. Dengan kata lain, masyarakatlah yang menentukan, bukan lagi DPRD. Pemilihan langsung kepala daerah ini pertama kali dilakukan di Indonesia pada tanggal 1 Juni 2005 pada saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara.[1]

Kamis, 05 September 2013

Pendidikan sekarang itu milik Kapitalis!

Pagi ini entah apa yang merasuk dalam tubuh saya sehingga rasanya ingin sekali saya menyoroti tentang penddikan di Indonesia. Ditemani alunan lagu dari Kenny G (ya ini adalah lagu - lagu yang selalu menemani saya belaar dari jaman saya SD), segelas Teh Thailand yang dingin, alat tulis saya yang terdiri dari beberapa bolpoint warna wari;stabilo;dan beberapa sticky note, di dalam kamar kos yang cukup luas ini, saya tertarik untuk membaca buku yang berjudul Education Policy in Decentralization Era (Arif Rohman et all). Dalam buku ini ada satu hal yang sangat menggelitik "libido" saya untuk menulis tentang fenomena pendidikan di Indonesia.

Make a sense!
Mungkin, kita sama - sama pernah mendengar atau bahkan membaca karya sahabat Eko Prasetyo yang berjudul "ORANG MISKIN DILARANG SEKOLAH". Mungkin bagi sebagian orang ini hyperbola atau yang lainnya dengan alasan "Ada dana BOS, siapa saja bisa sekolah". Namun, apakah enar demikian?
Mungkin dana BOS membuat Orang miskin BISA SEKOLAH (SEADANYA). Ya, kenapa seadanya? karena pendidikan yang mereka peroleh juga masih tersandung infrastruktur yang kurang memadai, dari mulai akses jalan, fasilitas sekolah (buku, ruang kelas, hingga perpustakaan), bahkan yang paling miris adalah tenaga pendidik sekalipun. Bisa dilihat di harian Kompas edisi 8 November 2012 (saya pernah baca tentang ini) yang memuat sebuah artikel berjudul "Tak ada guru, Penjaga Sekolah pun jadi"

Namun, tahukan Anda bahwa sebenarnya pendidikan di Indonesia saat ini juga sebenarnya terlahir dari sebuah rekonstruksi pendidikan? Ya, pendidkan yang selama ini kita dapat (khususnya bagi generasi reformasi seperti saya) adalah hasil perbaikan dari yang sebelumnya (meskipun belum hingar bingar pembenahannya). Pendidikan di Indonesia telah mengalami perubahan kebijakan, dari yang tadinya sentralistik menjadi desentralistik dimana perubahan paradigma ini mendorong satuan pendidikan untuk dapat melakukan banyak perubahan menuju pada kondisi yang lebih otonom dan profesional. Jadi, satuan pendidikan bukan lagi sebaga sekrup - sekrup kecil yang berputar sesuai dengan keinginan mesin besar, pemerintah pusat. Karena tahukah Anda bahwa ketika hanya eprperan sebagai sekrup kecil, maka sebenarnya telah terjad stupidifikasi lembaga pendidikan yang ditandai dengan nojukphobia (ini istilah yang saya buat sendiri yang artinya adalah tidak bisa tidak berpaku pada juklak dan juknis).

Disisni lain, ternyata pergeseran kutub ini juga tidak berarti menafikan munculnya persoalan baru. desentralisasi pendidikan dalam kemasan baru yakni otomisasi pendidikan justru memunculkan fenomena baru yaitu Kapitalisasi pendidikan yang lebih menakutkan dari stupidifikasi. Secara negatif, kapitalisme pendidikan menganggap bahwa jasa pendidikan adalah komodities yang dapat diperdagangkan. Jasa pendidikan bukan diarahkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan bangsa yang semakin beradab, namun untuk Profit Motive Oriented. Akibatnya pendidikan seolah hanya mengakomodir kalangan elit tertentu.

Bahkan munculnya modifikasi pendidikan sebagai konsekuensi atas menguatnya kapitalisme pendidikan menjadi semakin jelas ketika bangsa - bangsa mulai terbuka dengan apa yang disebut dengan Perdagangan Bebas, khusunya mengenai GATS (General agreement on Trade and Services) yang disepakati oleh negara - negara anggota WTO pada akhir Mei 2005. GATS mengatur liberalisasi perdagangan dalam 12 sektor jasa, yang salah satunya adalah mengenai pendidikan. Dengan demikian dengan sangat mudahnya jasa pendidikan dari luar dapat masuk ke Indonesia yang tentunya menimbulkan High Cost in Education bagi Indonesia dan peningkatan PDB bagi negara eksportir jasa tadi. Bahkan tiga negara yang sangat diuntungkan dengan liberaisasi pendidikan ini adalah Amerika, Australia, dan Inggris.

Malangnya bagi Indonesia, seharusnya dengan dibukanya kesempatan Free Trade ini, Indonesia juga memilik celah untuk melakukan ekspansi pendidikan Indonesia, baik dari sisi teknologinya, budaya dan sebagainya ke berbagai penjuru dunia dan memperoleh keuntungan dari hal tersebut. Namun, sayang sekali, Indonesia sebaga sebuah negara besar dengan lebih dari 200 juta penduduk, hanya memiliki 14% dari total jumlah penduduk untuk tingkat partisipasi dalam pendidikan tinggi. Oleh karena itu, Indonesia menjadi incaran empuk negara - negara penyedia jasa pendidikan dan pelatihan. Selain itu, rendahnya perhatian pemerintah dalam hal peningkatan mutu pendidikan nasional juga membuat Indonesia tertinggal dari standar mutu internasional. Setidaknya dua alasan inilah yang dijadikan celah oleh negara lain bersedia "diundang" ke Indonesia untuk memberikan pelatihan dan pendidikan. Bahkan, China sampai - sampi meminta Indonesia untuk membuka pintu untuk penddikan kedokteran China.

Dari hal tersebut bisa dilihat bahwa, seandainya saja Indonesia bisa mengekspor tenaga pendidiknya ke luar negeri dengan memanfaatkan perdagangan bebas yang telah disepakati, betapa banyak peningkatan PDB yang akan kita rasakan. Pastinya hal ini akan menguntungkan pendidikan domestik, karena kita tidak perlu membayar mahal untuk pemenuhan pendidikan. Semua rakyat bisa sekolah tanpa ada batasan maksimal jenjang pendidikan. Semua murah, bahkan gratis. Semua pintar, bahkan mengajari bangsa lain. Bangsa ini akan lebih terhormat. Tidak ada lagi Orang Miskin yang tidak bisa sekolah. Karena Semua bisa sekolah dan tidak miskin.
Namun, kembali lagi, kita harus lihat Behavioral Approach-nya. Kalau ada Korupsi, maka semua hancur.

Inilah sepenggal curahat hati saya mengenai pendidikan di Indonesia. Semoga bermanfaat. Dan bagi teman - teman yang merasa membutuhkan tulisan-tulisan saya, tolong cantumkan link blog saya di daftar referensi teman - teman yah. Saatnya menyantap bubur ayam yang mulai mendingin.

Selasa, 03 September 2013

Teruntuk Dirinya

Hari ini aku belajar makna dari sebuah keikhlasan
Inilah hal yang paling mudah diucapkan namun sulit untuk direalisasikan
Ketika semua orang bahkan tidak berpihak kepada kita,
ketika orang - orang terdekat meninggalkan kita disaat kita harus berjuang
Percayalah, di hari itu pula, Tuhan menguji kita untuk berpikir, merasa, dan peka terhadap
setiap untaian kecil cerita kehidupan kita sebelumnya
Maknai semua itu dengan lapang dada, dan memahami maksud alam semesta

Bahkan sebuah kata pengorbanan, bagiku sebernanya tak pernah ada
Mencintai sesuatu, apapun itu, 
Kekasih, Teman, bahkan hingga orang tua. 
Bukanlah sebuah pengorbanan
Sejatinya, apabila itu tulus dari hati, maka tidak ada satu hal pun yang mengorbankan diri atau merasa dikorbankan

Memang alam ini terkadang tidak berpihak pada kita
Ketika orang lain justru menuntut sesuatu yang tak pernah orang lain minta,
ketika yang tercinta meninggalkan kita untuk selamanya, dan takkan pernah kembali
Ketika semua pihak mempersalahkan
Inilah saat dimana saraf sensitif manusia diuji
mencari mana yang berpihak, mencari apa yang dimasud dunia

Aku disini, hanya patut meminta kepada Tuhan 
Tentang semua yang terjadi hari ini, esok, dan seterusnya