Tampilkan postingan dengan label Artikel Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Politik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 Desember 2015

Mengenal Plato dan Pemikirannya

Salam semangat pembaca...
setelah kemarin beberapa postingan saya adalah tentang pengalaman menjadi awardee beasiswa LPDP, dari mulai seleksi sampai kegiatan karantina Persiapan Keberangkatan (PK), kali ini saya mau sedikit sharing tentang Pemikiran Politik dari Plato. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat untuk pembaca semua, baik yang sedang belajar tentang politik maupun sebagai tambahan ilmu pengetahuan. 

BUT EIIITTTZZZZ...untuk yang menjadikannya sebagai citasi, saya harap banget langsung cari saja sumber aslinya (buku-buku yang saya jadikan rujukan) atau kalau susah mencarinya sertakan link blog ini. terimakasih..

Oke tanpa panjang kata lagi, kita mulai dari sketsa kehidupan Plato hingga Analisis saya terhadap pemikiran plato. FYI, Plato ini merupakan salah satu pemikir dari zaman Yunani Kuno. Dalam setiap pembahaasan mengenai pemikiran politik, baik pemikiran politik barat maupun pemikiran politik Islam, pemikiran Yunani Kuno selalu disinggung. Pemikiran Yunani kuno tidaklah timbul serta merta begitu saja, melainkan didahului oleh pemikiran-pemikiran tentang alam semesta dimana barulah pada akhir abad ke 5 sebelum masehi perhatian ditumpahkan pada masalah-masalah kosmos kecil, yaitu mengenai masalah dunia tempat manusia hidup, hubungan sesama manusia, dan hakikat masyarakat dan negara. Fokus kajian pada masa ini bukanlah tentang pengetahuan-pengetahuan alam, melainkan studi tentang manusia.

·         Sketsa Kehidupan Plato dan Pengaruh Socrates
Plato,  filosof Yunani Kuno yang merupakan keturunan dari keluarga aristocrat Athena, lahir pada tahun 427 sebelum masehi.[1] Ia bukanlah orang pertama yang melakukan kajian mengenai masyarakat dan negara pada zaman Yunani Kuno. Ia adalah salah satu murid dari Socrates, pemikir pendahulu Plato, yang mencoba meneruskan pemikiran gurunya tersebut dan mengabadikannya kedalam tulisan.  Bagi Plato, kematian gurunya itu bukanlah suatu kematian gagasan. Kematian tragis gurunya inilah yang menyebabkan ia melanjutkan hidup sebagai seorang filsuf, sekaliun pada awalnya ia tertarik untuk memasuki bidang politik sebagai karir hidupnya. Plato adalah seseorang yang yang tidak setuju dengan cara-cra pemerintahan demokrasi pada saat itu, karena cara yang demikianlah itu yang membuat gurunya mati dan negaranya, Athena, mengalami kemunduran akibat adanya perebutan kekuasaan antara Athena dan Sparta yang pada akhirnya menghasilkan Sparta sebagai pemenang dalam peperangan Peloponnesos. Berangat dari kehambaran hatinya ini Plato mencoba mencari penawar hati dengan berusaha memikirkan bagaimana sebaiknya mengobati Athena dan negara lain pada umumnya. Pemikiran Plato ini diarahkan untuk memecahkan masalah yang dihadapi manusia secara konkret dan lebih condong untuk mencari awaban atas apa yang hendak ditetapkan.

Kamis, 14 November 2013

KEBIJAKAN LCGC, DALAM KONTEKS BISNIS DAN POLITIK

Kebijakan mobil murah ramah lingkungan yang keluarkan oleh pemerintah pada trimester ketiga tahun 2013 ini menuai banyak pro dan kontra. Sebagian pihak menilai bahwa penetapan kebijakan ini tidak sesuai dengan beberapa program dan target terdahulu yang telah ditetapkan oleh pemerintah sendiri. Misalnya target pengurangan emisi CO2 Indonesia sebanyak 26 persen di tahun 2030, serta program penyediaan sarana transportasi missal murah. Namun pada kenyataannya  mobil yang menjadi penyumbang polusi terus diperjualbelikan bahkan saat ini dihargai murah. Selain itu, program penyediaan transportasi missal murah juga dapat terhambat karena masyarakat rata – rata memiliki mobil yang konon murah itu dan infrastruktur jalan pun telah penuh sesak oleh kendaraan – kendaraan pribadi.
Sementara di sisi lain, pemerintah beralasan bahwa penetapan kebijakan murah ramah lingkungan ini tidak lain agar semua masyarakat Indonesia, termasuk mereka yang berasal dari kelas ekonomi menengah ke bawah, dapat menikmati haknya untuk memiliki kendaraan pribadi. Kebijakan yang dituangkan dalam Perpres No. 41 Tahun 2013 ini diyakini pemerintah sebagai kebijakan yang pro-poor. Melalui kebijakan ini pemerintah berusaha untuk mengakomodasi hasrat seluruh masyarakat Indonesia untuk bisa memiliki mobil pribadi.
Namun, bila ditelisik lebih jauh, nyatanya tidak semua rakyat miskin di Indonesia mementingkan kepemilikan kendaraan pribadi mobil. Banyak tokoh berpendapat bahwa yang lebih mereka butuhkan adalah sembako, bukan mobil. Kebijakan ini lantas dinilai sebagai kebijakan yang menghina rakyat Indonesia sendiri. Kebijakan ini juga dinilai lebih menguntungkan investor asing dari pada rakyat Indonesia. Dengan adanya kebijakan ini, maka perusahaan – perusahaan mobil asing akan berlomba – lomba memproduksi mobil murah untuk dipasarkan ke Indonesia. Sementara di sisi lain, hal ini berarti mematikan industry mobil nasional yang belakangan ini sedang digadang – gadang oleh beberapa pihak termasuk pemerintah.
Melihat dinamika dari kebijakan di atas, dilihat dari pola hubungan antara bisnis dan politiknya, maka menurut saya kebijakan ini mencerminkan pola hubungan Statisme. Pola hubungan statisme adalah suatu pola hubungan antara bisnis dengan politik di mana Negara menjadi penentu kebijakan ekonomi negaranya. Dalam hal ini Negara mengintervensi segala macam bentuk kegiatan ekonomi suatu Negara. Bahkan Negara juga menentukan masalah investasi baik domestic maupun asing, masalah perizinan, perburuhan, hingga yang paling ekstrem adalah Negara juga menentukan produk apa saja yang harus diproduksi oleh suatu industry atau perusahaan. System statisme ini biasanya diterapkan oleh Negara – Negara yang sedang mengejar ketertinggalan dari Negara lain. Menurut mereka yang menggunakan system ini, Negara harus mengintervensi kegiatan ekonomi sebagai indicator dari pertumbuhan agar segala kegiatan ekonomi yang dilakukan dapat terarah dan tepat sasaran. Namun, apabila system ini terlalu diagungkan lama kelamaan justru akan menimbulkan apa yang disebut dengan predatory state, intervensi yang dilakukan Negara bukan lagi menguntungkan rakyatnya melainkan justru menjadi predator bagi negaranya sendiri dengan berbagai permasalahan yang ditimbulkan.

Dalam konteks kebijakan mobil ramah lingkungan, terlihat jelas bahwa penyusunan kebijakan ini adalah kebijakan yang datangnya dari level atas Top Down Policy. Pemerintah mengatur pola investasi industry otomotif dengan mengizinkan masuknya mobil – mobil murah ke Indonesia, tanpa didahului jejak pendapat dari masyarakat atau setidaknya para ahli terkait. Potret kebijakan mobil murah ramah lingkungan ini menunjukan daya upaya Indonesia yang sedang mengejar ketertinggalan dari Negara – Negara lain melalui peningkatan jumlah kepemilikan mobil pribadi. Sayangnya upaya yang digagas pemerintah ini banyak dibatantah oleh beberapa pihak. Banyak pihak yang beranggapan bahwa untuk menjadi Negara maju, bukanlah kepemilikan mobil pribadi yang menjadi ukuran, melainkan bagaimana masyarakat kaya mau menggunakan transportasi murah missal yang disediakan pemerintah. Jika kenyataannya seperti yang kita lihat sekarang ini, maka kebijakan mobil murah ini merupakan sebuah kebijakan yang salah sasaran serta maksud intervensi pemerintah dalam bidang ini justru menjadikan Negara sebagai predator negaranya sendiri.

Selasa, 24 September 2013

MENYOAL PILKADA LANGSUNG


Tulisan ini dibuat dalam rangka Focus Group Discussion Kelompok Studi Pemerintahan Local FISIP UNDIP

Salah satu agenda reformasi tahun 1998 adalah adanya Otonomi Daerah yang seluas-luasnya. Hal ini tidak lain dikarenakan adanya keinginan untuk menerapkan demokrasi yang murni di Indonesia. Dengan penerapan demokrasi ini, maka rakyat menjadi kunci utama di dalamnya. Konsekuensinya haruslah ada pemerintah yang berpihak kepada rakyat, mau mendengar dan mengikutsertakan rakyat, dekat dengan masyarakat, serta memungkinkan rakyat mendapatkan akses yang mudah untuk mengetahui transparansi secara lebih baik. Inilah yang disebut dengan pemerintah daerah.
 Setiap pemerintah daerah dipimpin oleh kepala pemerintah daerah yang disebut kepala daerah. Kepala daerah untuk provinsi disebut gubernur, untuk kabupaten disebut bupati dan untuk kota adalah wali kota. Kepala daerah dibantu oleh satu orang wakil kepala daerah, untuk provinsi disebut wakil Gubernur, untuk kabupaten disebut wakil bupati dan untuk kota disebut wakil wali kota. Kepala dan wakil kepala daerah memiliki tugas, wewenang dan kewajiban serta larangan.
Proses pengisian jabatan kepala daerah ini pada awalnya dilakukan dengan cara penunjukan oleh DPRD. Namun dewasa ini, proses ini dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh rakyat yang disebut dengan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) yang sejak tahun 2005 Pemilukada adalah secara langsung. Dengan kata lain, masyarakatlah yang menentukan, bukan lagi DPRD. Pemilihan langsung kepala daerah ini pertama kali dilakukan di Indonesia pada tanggal 1 Juni 2005 pada saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara.[1]

Kamis, 05 September 2013

Pendidikan sekarang itu milik Kapitalis!

Pagi ini entah apa yang merasuk dalam tubuh saya sehingga rasanya ingin sekali saya menyoroti tentang penddikan di Indonesia. Ditemani alunan lagu dari Kenny G (ya ini adalah lagu - lagu yang selalu menemani saya belaar dari jaman saya SD), segelas Teh Thailand yang dingin, alat tulis saya yang terdiri dari beberapa bolpoint warna wari;stabilo;dan beberapa sticky note, di dalam kamar kos yang cukup luas ini, saya tertarik untuk membaca buku yang berjudul Education Policy in Decentralization Era (Arif Rohman et all). Dalam buku ini ada satu hal yang sangat menggelitik "libido" saya untuk menulis tentang fenomena pendidikan di Indonesia.

Make a sense!
Mungkin, kita sama - sama pernah mendengar atau bahkan membaca karya sahabat Eko Prasetyo yang berjudul "ORANG MISKIN DILARANG SEKOLAH". Mungkin bagi sebagian orang ini hyperbola atau yang lainnya dengan alasan "Ada dana BOS, siapa saja bisa sekolah". Namun, apakah enar demikian?
Mungkin dana BOS membuat Orang miskin BISA SEKOLAH (SEADANYA). Ya, kenapa seadanya? karena pendidikan yang mereka peroleh juga masih tersandung infrastruktur yang kurang memadai, dari mulai akses jalan, fasilitas sekolah (buku, ruang kelas, hingga perpustakaan), bahkan yang paling miris adalah tenaga pendidik sekalipun. Bisa dilihat di harian Kompas edisi 8 November 2012 (saya pernah baca tentang ini) yang memuat sebuah artikel berjudul "Tak ada guru, Penjaga Sekolah pun jadi"

Namun, tahukan Anda bahwa sebenarnya pendidikan di Indonesia saat ini juga sebenarnya terlahir dari sebuah rekonstruksi pendidikan? Ya, pendidkan yang selama ini kita dapat (khususnya bagi generasi reformasi seperti saya) adalah hasil perbaikan dari yang sebelumnya (meskipun belum hingar bingar pembenahannya). Pendidikan di Indonesia telah mengalami perubahan kebijakan, dari yang tadinya sentralistik menjadi desentralistik dimana perubahan paradigma ini mendorong satuan pendidikan untuk dapat melakukan banyak perubahan menuju pada kondisi yang lebih otonom dan profesional. Jadi, satuan pendidikan bukan lagi sebaga sekrup - sekrup kecil yang berputar sesuai dengan keinginan mesin besar, pemerintah pusat. Karena tahukah Anda bahwa ketika hanya eprperan sebagai sekrup kecil, maka sebenarnya telah terjad stupidifikasi lembaga pendidikan yang ditandai dengan nojukphobia (ini istilah yang saya buat sendiri yang artinya adalah tidak bisa tidak berpaku pada juklak dan juknis).

Disisni lain, ternyata pergeseran kutub ini juga tidak berarti menafikan munculnya persoalan baru. desentralisasi pendidikan dalam kemasan baru yakni otomisasi pendidikan justru memunculkan fenomena baru yaitu Kapitalisasi pendidikan yang lebih menakutkan dari stupidifikasi. Secara negatif, kapitalisme pendidikan menganggap bahwa jasa pendidikan adalah komodities yang dapat diperdagangkan. Jasa pendidikan bukan diarahkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan bangsa yang semakin beradab, namun untuk Profit Motive Oriented. Akibatnya pendidikan seolah hanya mengakomodir kalangan elit tertentu.

Bahkan munculnya modifikasi pendidikan sebagai konsekuensi atas menguatnya kapitalisme pendidikan menjadi semakin jelas ketika bangsa - bangsa mulai terbuka dengan apa yang disebut dengan Perdagangan Bebas, khusunya mengenai GATS (General agreement on Trade and Services) yang disepakati oleh negara - negara anggota WTO pada akhir Mei 2005. GATS mengatur liberalisasi perdagangan dalam 12 sektor jasa, yang salah satunya adalah mengenai pendidikan. Dengan demikian dengan sangat mudahnya jasa pendidikan dari luar dapat masuk ke Indonesia yang tentunya menimbulkan High Cost in Education bagi Indonesia dan peningkatan PDB bagi negara eksportir jasa tadi. Bahkan tiga negara yang sangat diuntungkan dengan liberaisasi pendidikan ini adalah Amerika, Australia, dan Inggris.

Malangnya bagi Indonesia, seharusnya dengan dibukanya kesempatan Free Trade ini, Indonesia juga memilik celah untuk melakukan ekspansi pendidikan Indonesia, baik dari sisi teknologinya, budaya dan sebagainya ke berbagai penjuru dunia dan memperoleh keuntungan dari hal tersebut. Namun, sayang sekali, Indonesia sebaga sebuah negara besar dengan lebih dari 200 juta penduduk, hanya memiliki 14% dari total jumlah penduduk untuk tingkat partisipasi dalam pendidikan tinggi. Oleh karena itu, Indonesia menjadi incaran empuk negara - negara penyedia jasa pendidikan dan pelatihan. Selain itu, rendahnya perhatian pemerintah dalam hal peningkatan mutu pendidikan nasional juga membuat Indonesia tertinggal dari standar mutu internasional. Setidaknya dua alasan inilah yang dijadikan celah oleh negara lain bersedia "diundang" ke Indonesia untuk memberikan pelatihan dan pendidikan. Bahkan, China sampai - sampi meminta Indonesia untuk membuka pintu untuk penddikan kedokteran China.

Dari hal tersebut bisa dilihat bahwa, seandainya saja Indonesia bisa mengekspor tenaga pendidiknya ke luar negeri dengan memanfaatkan perdagangan bebas yang telah disepakati, betapa banyak peningkatan PDB yang akan kita rasakan. Pastinya hal ini akan menguntungkan pendidikan domestik, karena kita tidak perlu membayar mahal untuk pemenuhan pendidikan. Semua rakyat bisa sekolah tanpa ada batasan maksimal jenjang pendidikan. Semua murah, bahkan gratis. Semua pintar, bahkan mengajari bangsa lain. Bangsa ini akan lebih terhormat. Tidak ada lagi Orang Miskin yang tidak bisa sekolah. Karena Semua bisa sekolah dan tidak miskin.
Namun, kembali lagi, kita harus lihat Behavioral Approach-nya. Kalau ada Korupsi, maka semua hancur.

Inilah sepenggal curahat hati saya mengenai pendidikan di Indonesia. Semoga bermanfaat. Dan bagi teman - teman yang merasa membutuhkan tulisan-tulisan saya, tolong cantumkan link blog saya di daftar referensi teman - teman yah. Saatnya menyantap bubur ayam yang mulai mendingin.

Selasa, 09 April 2013

INTERNALISASI NILAI – NILAI PANCASILA SEBAGAI FONDASI RESTORASI KEBIJAKAN EKONOMI – POLITIK INDONESIA BERBASIS KERAKYATAN

Artikel ini ditulis untuk lomba debat politik ceria IPB 2012 bersama Indra Diki Dewantara dan M. Agus Nurkholis


Politik dan ekonomi merupakan dua bahasan yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Perjalanan perkembangan politik dan ekonomi di berbagai Negara di belahan dunia pun mengalami banyak pembedaan makna tergantung pada ideologi yang dianut oleh suatu Negara, seperti paham sosialis-komunis, kaptilais, dan liberalisme. Begitu pula dengan Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai ideology, landasan Negara, sumber hokum, pandangan hidup bangsa, dan nilai – nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Namun, derasnya pengaruh globalisasi yang sedikit demi sedikit meruntuhkan nilai-nilai pacasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan benegara di Indonesia membuat kehidupan di dalamnya pun sudah tidak lagi mencerminkan nilai-nilai pancasila yang sesungguhnya, termasuk dalam bidang ekonomi dan politik sebagai pilar penting suatu Negara.
Seiring dengan perkembangan zaman, kondisi ekonomi-politik di Indonesia semakin memperihatinkan. Diawali dengan ketidakjelasan sistem yang semakin berbelit – belit, “proyek kebijakan” yang mengatas namakan rakyat, hingga faktor eksternal yang tidak mampu dikendalikan oleh bangsa Indonesia sendiri. Besarnya pengaruh golabalisasi pasca reformasi, telah merubah nilai-nilai fundamental ekonomi yang berpihak kepada para pengusaha “bedompet tebal” dan membunuh ekonomi kerakyatan. Fenomena demikian pun terjadi dalam kehidupan politik Indonesia yang saat ini syarat akan manipulasi dan “birokrasi persaudaraan”. Pun lebih jauh, penetapan-penatapan kebijakan yang kurang sensitif terhadap situasi dan kondisi masyarakat membuat keadaan politik dan ekonomi di indonesia sulit untuk disesuaikan dengan kebijakan yang tepat.

Kamis, 04 April 2013

Politik Minimarket


            Setiap orang, entah dari latar belakang apapun, pasti sangat membutuhkan keberadaan pedagang sebagai pihak yang menyediakan serta menjual apa yang kita butuhkan. Dari mulai kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, hingga kebutuhan tersier. Dengan adanya pedagang-pedagang ini, segala hal yang kita butuhkan dapat terpenuhi melalui transaksi ekonomi antara pegangan (produsen) dengan pembeli (konsumen) dengan mekanisme pasar yang berujung pada kesepakatan harga.
            Berbicara mengenai pedagang, terutama bagi mereka yang menjual kebutuhan sehari – hari, dewasa ini di Indonesia dapat kita temukan fenomena baru. Pedagang yang menjual kebutuhan sehari – hari itu tidak hanya dari segmen tradisional, pasar tradisional maupun toko – toko kelontong, namun aspek modern juga telah kerap mewarnai wajah pasar Indonesia. Hal ini bisa kita lihat dari beberapa ritel modern yang mulai menembus pasar Indonesia. Tidak dipungkiri bahwa keberadaan mereka cukup membantu dinamika kehidupan masyarakat yang semakin maju dan kompleks. Penyediaan fasilitas yang memadai, pelayanan yang ramah, tempat yang bersih serta pemanfaatan teknologi canggih dalam usaha ini nyatanya memang mampu menarik minat konsumen.

Sabtu, 30 Maret 2013

Setback Theory

okay karena saya bingung mau post apaan, ini saya post hasil tugas saya sendiri aja deh...ini di matakuliah Study Legislasi
check it out ::

Setback Theories Study Legislasi
.    Teori Sumber Kekuasaan / Legitimasi :
1.      Teori Teokrasi
Asal / Sumber kekuasaan adalah dari Tuhan. Teori ini berkembang pada jaman pertengahan, yaitu abad V sampai pertengahan abad XV. Peganut teori ini antara lain Augustinus, Thomas Aquinas dan Marsilius.

2.      Teori Hukum Alam
Teori ini menyatakan bahwa kekuasaan itu berasal dari rakyat. Dimuai dari kaum monarkomaken yang dipelopori oleh Johannes Althusius, telah mengatakan bahwa kekuasaan itu berasal dari rakyat dan asal kekuasaan yang ada pada rakyat ini tidak lagi dianggap dari Tuhan, melainkan dari alam kodrat. Kemudian kekuasaan yang ada pada rakyat ini diserahkan kepada seseorang, yang disebut raja, untuk menyelenggarakan kepentingan masyarakat.
(Sumber : Soehini, SH, Ilmu Negara, 1998, hlm. 149-150)

    Teori Pemegang Kekuasaan Tertinggi / Kedaulatan
3.      Teori Kedaulatan Tuhan
Teori ini berkembang pada abad pertengahan. Menurut teori ini kekuasaan tertinggi ada pada Tuhan atau dengan lain perkataan kekuasaan tertinggi adalah dimiliki oleh Tuhan.
Dalam perkembangannya teori ini sangat erat hubungannya dengan perkembangan agama baru yang timbul pada saat itu, yaitu agama Kristen (Katholik) yang kemudian diorganisir dalam suatu organisasi keagamaan, yaitu gereja, yang dikepalai oleh seorang Paus.

4.      Teori Kedaulatan Negara
Para penganut teori inimenyatakan bahwa kedaulatan tertinggi itu bukan pada tangan Tuhan, tetapi dimiliki oleh negara. Negaralah yang menciptakan hokum, jadi segala sesuatu harus tunduk pada negara. Negara di sini dianggap sebagai suatu keutuhan yang menciptakan peraturan – peraturan hokum. Oleh karena itu, adanya hokum itu karena adanya negara, dan tiada satu hukumpun yang berlaku jika tidak dikehendaki  oleh negara. Penganut teori ini antara lain adalah Jean Bodin dan George Jellinek.

5.      Teori Kedaulatan Hukum
Menurut teori ini yang memiliki bahkan merupakan kekuasaan tertinggi dalam suatu negara adalah hokum itu sendiri. hal ini dikarenakan baik raja maupun rakyat, bahkan negara itu sendiri tunduk kepada hokum. Semua sikap, tingkah laku dan perbuatannya harus sesuai atau menurut hokum. Jadi menurut Krabbe yang berdaulat adalah hokum.
Karena yang berdaulat adalah hokum, maka Krabbe menjelaskan bahwa sumber hokum adalah rasa hokum yang terdapat pada dalam masyarakat itu sendiri. rasa hokum ini dalam bentuknya yang masih sederhana, jadi yang masih bersifat primitive atau yang tingkatannya masih dalam instink hokum, sedang dalam bentuknya yang lebih luas disebut dengan kesadaran hokum.
Jadi menurut Krabbe hokum itu tidak timbul akibat kehendak negara, dan dia memberikan kepada hulum suatu kepribadian sendiri. selain itu hokum juga berlaku terlepas dari kehendak negara.

Rabu, 20 Juni 2012

PEMIMPIN "SANTUN"


Santun, Siapa orang yang tidak tahu kata ini. Santun sangat berkaitan dengan Unggah Ungguh atau Tindak Tanduk Seseorang. Santun adalah sebuah sikap yang mencerminkan sisi baik, kalem, bersahaja, “nerimo” meskipun bukan berarti pasrah, tidak “pecicilan”, sopan, dan yah segala yang baik – baik. Bahkan menurut saya, santun berada pada posisi atau tangga yang lebih tinggi dari sekadar sopan.
Kita sudah belajar tentang santun sejak kita berada di Sekolah Dasar atau bahkan pada saat Taman Kanak Kanak (bagi sebagian yang mengenyam jenjang ini). Dulu waktu kita SD, maka wujud santun kita terhadap orang yang lebih tua yang selalu diajarkan disekolah antara lain adalah mencium tangan orang tua (berpamitan) ketika akan pergi, jalan dengan sedikit membungkukkan badan terutama bagi cultur Jawa, menyapa orang yang bertemu, menyebar senyum, dan hal – hal lainnya yang menunjukkan bahwa kita adalah pribadi yang memiliki kebaikan dan tata karma sempurna. Hal tersebut memang sangat terpuji.

Selasa, 05 Juni 2012

Mengapa? Kapan? dan Bagaimana?


            Semua pasti tidak asing lagi dengan kata Tanya Kapan, Mengapa dan Bagaimana. Pelajaran tentang hal ini sudah kita dapatkan bahkan semenjak kita berada di Sekoah Dasar. Masih sangat saya ingat pada pertengahan usia saya dalam menempuh jenjang pendidikan Dasar (sekitar kelas 4 atau 5), bu guru saya (yak arena kebanyakan guru SD adalah Bu Guru) sering memberikan saya Pekerjaan Rumah terutama untuk mata pelajaran bahasa Indonesia berupa membuat kalimat dengan kata Tanya, baik salah satu dari rumpun kata Tanya 5W+1H atau salah satunya. Dulu sewaktu saya berusia pada “zaman” itu tidak jarang saya meminta bantuan kepada kakak, orang tua, bahkan (alm) kakek saya. Rasa – rasanya membuat kalimat Tanya saja berat dan susah sekali untuk saya. Seiring dengan bertambahnya ilmu dan jenjang pendidikan saya, membuat kalimat Tanya seperti itu sudah merupakan hal yang tidak susah lagi (untuk hal – hal sepele seperti sewaktu saya SD). Namun saat ini saya kembali merasa “tergelitik” dan membangkitkan “libido” keingin tahuan saya tentang korelasi dari kata Kapan, Mengapa dan Bagaimana dengan perkembangan sebuah bangsa.
                Sepintas mungkin hasil asumsi saya ini terkesan membingungkan. Mungkin banyak yang bertanya apa hubungannya pelajaran yang saya dapat dari SD ini dengan bangsa dan Negara. Kapan, Mengapa dan Bagaimana merupakan tiga kata Tanya yang secara makna tidaklah susah. Kapan sejas menanyakan tentang waktu. Mengapa menanyakan tentang alasan, dan Bagaimana menanyakan keadaan, cara, proses, dan step/jalan. Namun setelah saya SMA saya pernah mendengar pendapat dari teman saya bahwa ia pernah berkata “moto saya itu karena saya ingin dari entrepreneur sukses maka aku harus merupah kapan menjadi bagaimana”. Dari kata teman saya itu hal yang saya tangkap adalah bahwa ketika kita membahas kapan, maka kita hanya akan berbicara mengenai waktu dan kata kapan ini selanjutnya saya asumsikan sebagai “jebakan” imajinasi. Ketika kita hanya berkutat dengan kata kapan maka kita hanya akan membahas waktu, dan apabila waktu itu (tidak sengaja) terlewat, maka selamanya kapan akan menjadi Trending Topic dalam mindset kita. Sementara ketika kita berbicara bagaimana maka disamping kita membicarakan mengenai waktu, kita juga membahas mengenai perencanaan strategis, strategi jitu, bahkan implikasi lebih jauh dari hal yang ingin kita lakukan.